Saat ini Komisi Pemilihan umum ( KPU ) telah merampungkan hasil rekapitulasi nasionasl Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2019. Menariknya, banyak investor yang menantikan hal ini, bukan karena ingin melihat siapa yang menang, namun mereka ingin keksiruhan sosial politik yang terjadi segera usai.
Sudah menjadi hal yang umum, dimana banyak investor menyalahkan situasi politik saat ini yang menjadi faktor pelemahan harga saham di Bursa Efek Indonesia. Sejak dimulainya Pilpres 2019, indeks IHSG memang mengalami pelemahan.
Di tanggal 18 April 2019 lalu, tepat satu hari setelah Pilpres 2019, IHSG masih berada di angka 6,507.22. Namun pada tanggal 20 Mei 2019 kemarin, IHSG justru turun menjadi 5,826.87. Ini berarti ada penurunan hingga 10,45%.
Melihat usainya rekapitulasi, banyak investor yang menilai bahwa nilai saham akan kembali normal. Pertanyaannya, apakah hal tersebut memang dapat terwujud ?
Banyak yang melihat dan menyamakan situasi saat ini dengan tahun 2014 silam. Menurut para investor, situasi yang sedang mereka hadapi saat ini mirip dengan pemilu 2014 lalu.
Di tahun 2014 silam, IHSG turun 0,1% selama masa rekapitulasi, Namun ketika masa pelantikan presiden 2014 silam, IHSG justru merosot dari angka 5,097.86 ke angka 5,040.38. Ini berarti sebelum hasil rekapan, IHSG terperosok hingga angka 3,58%.
Namun menjelang akhir tahun 2014, IHSG kembali merangkak naik ke angka 5,226.79. Naik sebanyak 2,62%. Investor melihat situasi ini akan kembali terulang pada tahun 2019. Jika diibaratkan, mungkin masyarakat biasa sudah bisa bernafas lega, sedangkan untuk para investor masih belum bisa melepaskan sabuk pengaman mereka.