Di era digital ini banyak sekali yang mencari keuntungan dengan cara yang curang. Contohnya adalah menggunakan modus money game atau skema ponzi. Padahal baru – baru saja pemerintah memblokir akses VTube yang merugikan banyak orang, sekarang muncul yang namanya TikTok Cash.
Ciri – Ciri Penipuan Money Game
Money game dapat meraup banyak keuntungan dari melakukan penipuan karena banyak sekali orang yang tergiur dengan iming – iming mendapatkan sejumlah uang yang besar. Naluri manusia yang walaupun mengetahui bahwa bisnis bodong itu tidak akan bertahan lama, tapi banyak yang mencoba karena semata – mata ingin meraup keuntungan.
-
Produk
Bisnis bodong money game tidak mempunyai produk yang dijual. Dari sini dapat diketahui bahwa tidak ada perputaran dan keuntungan bagi perusahaan jika tidak mengambil untuk dari member baru.
-
Bonus
Anggota bisnis dijanjikan mendapatkan uang yang banyak jika berhasil merekrut anggota baru. Hal ini bertujuan agar lebih banyak lagi orang yang terjebak dalam skema ponzi ini.
-
Janji Manis
Anggota dari money game biasanya dijanjikan dengan keuntungan uang yang beranak dengan sendirinya. Hal ini sangat tidak masuk akal sekali.
-
Tidak Ada ijin Resmi
Perusahaan money game biasanya bergerak secara illegal dan tidak mempunyai ijin seperti SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung).
Permainan bisnis bodong ini awalnya akan berjalan dengan benar sampai banyak orang yang percaya. Member lama yang berhasil merekrut member baru akan mendapatkan uang yang banyak. Hal ini membuat member tersebut pasti mengajak seluruh rekan, kerabat, sanak saudara untuk bergabung karena menguntungkan.
Padahal perusahaan membayar member lama dengan uang pendaftaran yang didapatkan dari member – member yang baru mendaftar. Sampai akhirnya perusahaan sudah meraup keuntungan yang cukup, para bonus member pun tidak dapat dicarikan lagi dan perusahaan tersebut akan menghilang begitu saja.
TikTok Cash, Money Game Baru
Muncul dugaan skema ponzi dengan nama TikTok Cash. Cara mendapatkan uang di TikTok Cash pun sangat mudah. Hanya dengan like, follow dan menonton video di TikTok dijanjikan dapat menghasilkan uang.
Padahal TikTok Cash tidak bekerja sama dengan aplikasi TikTok yang kita ketahui. Aplikasi TikTok yang kita kenal untuk menonton video pendek dan social networking, ditiru nama aplikasinya tanpa izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memakai nama platform yang identik yaitu “TikTok Cash”.
Modus TikTok Cash
Modus awalnya, setiap pengguna baru TikTok Cash akan mendapatkan level magang secara gratis. Level gratis ini hanya memiliki 2 misi per hari dan masa aktifnya pun hanya 2 hari. Misinya adalah mengklik link TikTok yang tersedia untuk di follow, like dan ditonton. Kemudian pengguna harus capture foto video TikTok dan mengunggahnya di aplikasi TikTok Cash.
Aplikasi Ilegal
Aplikasi TikTok Cash hanya bisa di download di website. Hal ini pun sudah sangat mencurigakan karena aplikasi yang tidak terdaftar pada Play Store maupun App Store sangat berbahaya jika diunduh di ponsel.
Selain itu, setelah menjalankan misi gratisan, pengguna harus membayar paket level yang lebih tinggi jika ingin mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Tidak hanya dari misi, TikTok Cash juga menjanjikan keuntungan lebih bagi para pengguna yang berhasil mendapatkan member baru dengan menggunakan kode referral.
Logika dari Aplikasi Bodong TikTok Cash
Dari sini mulai tergambar bahwa model perputaran uang TikTok Cash berasal dari pembelian paket level pengguna lama dan pengguna baru yang berkisar Rp 89.000 sampai Rp 4.99 juta. TikTok Cash akan membayar para member menggunakan uang perputaran tersebut sampai akhirnya semakin banyak member dan money game ini sudah meraup banyak keuntungan.
Sampai akhirnya, TikTok Cash dilaporkan atas penipuan dan akhirnya sudah di blokir pada tanggal 11 Februari 2021. Walaupun sudah memakan banyak korban, untungnya bisnis bodong ini tidak berlanjut lebih lama lagi.